Tim Legal Moeldoko Center Sebut Mafia Hukum Tantang Presiden Dan Kriminalisasi Investor

    Tim Legal Moeldoko Center Sebut Mafia Hukum Tantang Presiden Dan Kriminalisasi Investor

    PALANGKA RAYA - Richard William yang merupakan Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA  Law Office dan selaku Kuasa Hukum Wang Xiu Juan alias Susi, menyebut. Bahwa Mafia Hukum di Indonesia sudah berani tantang Presiden  Republik Indonesia dengan cara mengkriminalisasi Investor Asing  bermodalkan Surat, dan Akta yang patut diduga kuat Palsu dan di-Palsukan .

    Hal tersebut terungkap saat Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office melakukan Investigasi langsung ke Lapas Perempuan Palangkaraya Kalimantan Tengah (Kalteng) dan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) dengan didampingi oleh Ketua DPD Joman Kalteng, Hendra  Jaya Pratama.

     "Bahwa nampak nyata Kepolisian, Kejaksaan dan  Peradilan seperti sudah dikuasai mereka (Jaringan Mafia Hukum ).Hal tersebut juga sangat nampak jelas dari semua rangkaian kejadian yang tertuang dalam Putusan Perkara Pidana Nomor 110/Pid.B/2022/PN Plk tanggal 1 Agustus 2022. Bahwa alat bukti yang dijadikan dasar munculnya laporan Polisi di Mabes Polri, Dasar Surat Dakwaan hingga Proses Putusan, Mafia Hukum seperti sudah mengatur alur proses hukumnya, " kata Richard Wiliam dalam Rilis ke Media ini, Minggu (24/09).

    Richard menyakini, bahwa jaringan Mafia Hukum seperti Sambo hingga  saat ini dapat kita pastikan belum lenyap dan makin menjadi-jadi ditubuh  kepolisian. Ditambahkan juga olehnya kalau Kepolisian, Kejaksaan dan Peradilan 'sudah dikuasai' mereka para Mafia Hukum? 

    Terus masyarakat yang berharap keadilan mau kemana terangnya! Apakah masyarakat harus angkat senjata melawan aparat hukum yang Zholim tersebut dengan caranya sendiri?

     "Hal tersebut jelas-jelas terlihat dan telah dibuktikan sendiri saat Kuasa  Hukum Wang Xiu Juan alias Susi di SPKT Mabes Polri, yang mana bagian konseling sepertinya pada takut, dan patut diduga kuat salah satu  terlapor adalah Pengendali Komplotan Jaringan Mafia Hukum tersebut, " ungkapnya.

    Sampai Aparat Hukum di Bagian Konseling Mabes Polri sudah tidak lagi  mencerminkan seorang Polisi, apalagi aparat hukum. Dan kita jadi teringat lirik atau judul lagu Iwan Fals yang baru ( Polisi dan Bajingan ). Namun  sayangnya kita belum meresapi isi makna dari lagu tersebut  dan belajar dari kejadian tersebut.  Richard berharap Bapak Presiden dan DPR RI  untuk segera memanggil Bapak Kapolri untuk dimintai pertanggungjawabannya atas insiden tersebut.

    Kita kawatir bila tidak ditangani dengan serius dan segera. Investor pasti akan lari dan hengkang semua dari Indonesia. Dan dampaknya kemiskinan  akan makin nampak dimana-mana.

    Dan Richard menyarankan. Sudah waktunya Pemerintah dan DPR RI untuk  mendorong segera dilaksanakan Penerapan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme, Jo. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1999 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara Presiden Republik Indonesia, Jo. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan.

     "Yang mana hingga kini banyak Oknum Aparat Hukum dan Pemerintah alergi atas lahirnya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tersebut, "

    Akhir kata Richard Wiliam, berharap Wang Xiu Juan atau Susi, segera dibebaskan. Supaya keadilan itu masih Nampak ada di Indonesia, dan peran serta masyarakat harus perlu ditingkatkan demi tegaknya supremasi hukum  di Indonesia.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Diguyur Hujan Deras, Kapolda Kalteng Tutup...

    Artikel Berikutnya

    Ditsamapta Polda Kalteng Amankan Ratusan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit

    Ikuti Kami