Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan

    Rawing Rambang: Kajian Amdal Perkebunan Cegah Kerusakan Lingkungan
    Gambar: Dr. Ir. Rawing Rambang, MP

    PALANGKA RAYA - Ketua Lembaga Minyak Pambelum, Dr. Ir. Rawing Rambang, MP menyoroti pada setiap pembangunan di sektor Perkebunan Kelapa Sawit, dapat membawa dampak akan perubahan Ekosistim.

    Hal itu menurutnya, dampak positif dan negatif karena kelapa sawit bersifat monokultur sehingga ekosistim berubah.

    Oleh karena itu kata Rawing Rambang, yang juga mantan Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, dalam mengambangkan perkebunan kelapa sawit dibutuhkan lahan yang sangat luas. Selain itu, perlu adanya kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) agar dalam membangun perkebunan kelapa sawit, tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar. 

     "Kalau rawa, ya jangan ditanam. Sawit ini kan dianjurkan pada lahan-lahan kritis yang tidak dimanfaatkan. Kalau lahan dengan kelerengan 40 persen jangan ditanam sawit. Nanti bisa merugikan lingkungan, " ujarnya, Minggu (9/7/23). 

    Rawing pun meyakini, bahwa pengusaha kelapa sawit tidak akan mau membangun perkebunan sawit di kelerengan 40 persen, lantaran kesulitan dan tidak mendatangkan keuntungan. 

     "Membangun infrastruktur, panennya gimana dengan kelerengan yang tajam ongkosnya lebih tinggi, jadi tidak akan pernah untung. Ini kalau pengusaha yang profesional. Nah kembali lagi ke Amdal itu tadi, berjalan apa tidak. Itulah fungsi dari pemerintah sebagai eksekutif dibantu oleh legislatif karena sebagai regulasi, " ucapnya. 

    Peranan pemerintah dalam hal ini tentunya perlunya pengawasan berkesinambungan, yang dikelola antar lembaga negara baik itu Legislatif.

    Dalam setiap perizinan yang telah diberikan kepada perkebunan kelapa sawit. Tentunya perizinan AMDAL adalah hal yang sangat menentukan akan struktur tata wilayah perkebunan itu sendiri.

    Serta peran serta masyarakat dalam hal AMDAL itu sendiri, sehingga AMDAL itu bisa diterbitkan, dan pihak PBS dapat melakukan pembukaan lahan.

     "Kajian AMDAL itu memiliki peranan penting dalam mencegah kerusakan Ekosistim lingkungan, " ungkap Rawing Rambang. 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Jangan Ditiru !! Oknum ASN di Seruyan Curhat...

    Artikel Berikutnya

    Di SDIT Al Furqan Palangka Raya, Humas Polda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Kapolda Kalteng Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Tahap II 2024
    Diduga Langgar UU ITE, Akun Facebook Theo Megan Akan Dilaporkan ke Polisi
    Tinggal 1 Bulan Lunas, Tim Mata Elang PT FIF Diduga Rampas Motor Debitur
    Palangka Raya Tuan Rumah Perayaan Paskah Nasional Tahun 2024
    Kapolda Kalteng Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Polda Kalteng Tahap II 2024
    Menuju Kalteng Hebat, Koyem - SHD Gratiskan Biaya Pendidikan TK hingga SLTA
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Diduga Langgar UU ITE, Akun Facebook Theo Megan Akan Dilaporkan ke Polisi
    Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Dipastikan Bulan Ini!
    Penyidik Polda Kalteng Panggil Muldi, Korban Oknum DC PT HRL
    DPN Gerdayak Indonesia Bentuk Tim Hukum Bantu Erika Siluq dan Warga Desa Kampung Dingin
    Tegas Sampaikan Motivasi Saat Jam Pimpinan, Karumkit Bhayangkara Minta Personel Harus Inovatif
    Ditlantas Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha Sintas Rangkang
    Diancam Sebarkan Kisah Masa Lalu, Gadis Palangka Raya Kuliah di Jakarta Curhat Virtual ke Humas Polda Kalteng

    Ikuti Kami